Sabtu, 26 Januari 2013

PRUlink syariah assurance account

Apakah PRUlink syariah assurance account ?

Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk aset dana (Tabarru’) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.

Manfaat PRUlink syariah assurance account
  1. Memberikan santunan meninggal dunia (Guaranteed Death Benefit) atau cacat total dan tetap (Total and Permanent Disability) sebesar uang pertanggungan.
  2. Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian. 
  3. Anda bisa menggunakan fasilitas premium holiday (cuti premi) di mana Anda diperbolehkan untuk berhenti membayar premi selama jangka waktu tertentu. 
  4. Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan. 
  5. Anda diperbolehkan untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi tambahan.


16 Asuransi Tambahan ( Riders )


1.  PRUcrisis cover 34 
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis. 
2.  PRUcrisis cover benefit 34 
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar. 
3.  PRUpersonal accident death 
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
4.  PRUpersonal accident death & disablement 
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan. 
5.  PRUmed 
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit. 
6.  PRUhospital & surgical 
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit. 
7.  PRUwaiver 33 
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. 
8.  PRUpayor 33 
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. 
9.  PRUspouse waiver 33 
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 70 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. 
10. PRUspouse payor 33 
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 70 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. 
11. PRUparent payor 33 
Jika ayah dan/ atau ibu dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 70 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. 
12. PRUlink term 
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum berakhirnya masa pertanggungan yang dipilh. 
13. PRUmultiple crisis cover
Memberikan Uang Pertanggungan PRUmultiple crisis cover  apabila Tertanggung Utama menderita salah satu dari 34 kondisi kritis, dengan maksimum sebanyak 3 kondisi kritis dalam kelompok yang berbeda, tanpa mengurangi Uang Pertanggungan Dasar. 
14. PRUcrisis income 
Memberikan pembayaran manfaat pendapatan sebesar Uang Pertanggungan PRUcrisis income sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih apabila Tertanggung Utama menderita salah satu dari 33 kondisi kritis. 
15. PRUearly stage crisis cover
Memberikan perlindungan finansial atas 79 penyakit dan kondisi kritis yang terbagi dalam 3 tahap (awal, menengah, dan lanjut) dan melengkapi perlindungan atas penyakit kritis untuk memastikan Anda terlindungi secara menyeluruh. Selain perlindungan terhadap penyakit kritis. 
16. PRUjuvenile crisis cover 
Memberikan perlindungan finansial terhadap 32 penyakit kritis sejak 30 hari buah cinta Anda dilahirkan.

6 Macam Pilihan Investasi PRUlink syariah assurance account



Jika Anda membutuhkan Informasi lebih lanjut dan ingin dibuatkan Ilustrasi, silahkan hubungi kami :

Agent Name : Rahmat Wibowo
email : r.wibowo_pru@yahoo.co.id / rwibowo.pru@gmail.com
phone : 085697637471

Tidak ada komentar:

Posting Komentar